KAB. CIREBON - Untuk mengantisipasii gangguan kamtibmas di malam minggu, Personil Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Minggu (14/05/2023).
Giat operasi tersebut dipimipin oleh Kanit Samapta Polsek Susukan Polresta Cirebon Ipda Yanto bersama Anggota lainnya.
Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek karangsembung berhasil mengamankan beberapa botol miras berbagai merk.
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Susukan Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek karangsembung AKP RINDUWAN menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.karena kejadian kriminalitas yang terjadi salah satunya karena miras sehingga terus dilakukan dusamping miras adalah haram semoga semua bisa menyadari dan mengerti sehingga tidak ada yang minum miras Karena dilarang oleh agama. Semoga semuanya tetap kondusif.
Agus