patroli dan Ops penertiban kenalpot Bising/Brong di wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon

    patroli dan Ops penertiban kenalpot Bising/Brong di wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON - Penertiban pelanggaran penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan jajaran Polresta Cirebon Seperti penertiban yang dilakukan personel Polsek Babakan Polresta Cirebon yang di pimpin langsung Kapolsek Babakan Iptu Sugiharto, SH dengan personil Polsek Babakan, Minggu (21/01/2024) siang.

    Dalam kegiatan tersebut Polsek Babakan berhasil mengamankan 5 (Lima) sepeda motor berknalpot Racing/brong di jalan raya Pangeran Sutajaya termasuk Desa Babakan Kec. Babakan Kab. Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.k., S.H., M.H., melalui Kapolsek Babakan Iptu Sugiharto., S.H., memerintahkan agar Jajaran Polsek laksanakan penertiban terhadap knalpot brong agar terus dilaksanakan.

    “Hasil penertiban pada hari ini ditemukan 5 (Lima) sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Sepeda motor kami amankan ke Kantor Polsek Babakan Polresta Cirebon di lanjut  para pelanggar tersebut dilakukan langkah pembinaan, Selain itu  mengganti knalpot brong dengan knalpot yang standar" Ucap Kapolsek

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Ops Pekat pemberantasan Minuman keras di...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami