KAB. CIREBON - Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah pasca-Pilkada, anggota Polsek Arjawinangun melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras). Operasi ini melibatkan anggota piket gabungan fungsi Polsek Arjawinangun dan berhasil mengamankan beberapa botol miras jenis ciu serta minuman keras dalam botol.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Aan, piket Pawas Polsek Arjawinangun. Operasi dimulai dengan patroli di sepanjang jalur Pantura Arjawinangun - Tegalgubug untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas geng motor, pada Minggu, 08 Desember 2024.
Kapolsek Arjawinangun, AKP Sumairi, SH, M.Si, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban. "Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, " ungkapnya