Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Lakukan Operasi

    Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Lakukan Operasi

    CIREBON - Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Personil Polsek Pabuaran bersama dengan Anggota Reskrim lakukan giat operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Pabuaran dengan sasaran peredaran  miras, Senin (07-08-2023).

    Kegiatan Operasi pekat tersebut di lakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap Kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran , dengan Operasi Minuman beralkohol yang memabukan, agar penjual atau peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Pabuaran tidak ada. 

    Giat Opersa Miras Ilegal di pimpin oleh  Bawas   Aipda  Marjuki  piket Mako, Aipda Wawan Setiawan  dan Bripka Dede Sulaeman  dengan sasaran penjual miras ilegal di rumah Sdr Endang umur 50 th Pabuaran lor walim 25 th Ciledug Wetaan  Kec, Ciledug Sdr Said umur 55 th alamat DS Ciledug Wetan KC Ciledug kab.Cirebon. Neneng, umur 49 th alamat desa Pabuaran  Wetan kc.Pabuaran  dalam operasi Pekat berhasil mengamankan 47  liter minuman Tuak. 7 liter jenis minuman Ciu. 

    Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, SIK MH melalui Kapolsek Pabuaran AKP NANI KUSMAYATI S.H MH. mengatakan bahwa kegiatan Operasi pekat dengan sasaran Miras dan miras oplosan, yang bisa membahayakan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, maka dilakukan Operasi miras guna terciptanya  situasi yang aman dan Kondusif dengan salah satunya adalah  memberantas peredaran miras sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

    polri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gegesik Polresta Cirebon Melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Astanajapura Polresta Cirebon Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Sedong Sambangi Kelompok Tani dan Pemilik Lahan

    Ikuti Kami